Kamis, 22 Januari 2009

PENJAMINAN MUTU JURUSAN KOMUNIKASI

BAB I

VISI, MISI DAN TUJUAN

A. Visi

Visi Jurusan Ilmu Komunikasi adalah menjadi pusat unggulan (center of excellent) dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat (professional services) di bidang komunikasi yang secara manajerial, intelektual, serta moral memberi kontribusi pada pengembangan kehidupan bangsa sebagai bagian dari tata peradaban yang lebih luas

B. Misi

Misi Jurusan Ilmu Komunikasi adalah:

  1. Menyelenggarakan proses pengajaran yang bermutu dalam rangka menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global, baik secara akademis maupun moral, dan berperan dalam membangun serta memelihara integrasi bangsa.
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan yang mendukung pendidikan dan kemajuan ilmu, teknologi dan pengkayaan budaya
  3. Meningkatkan pengabdian masyarakat, bangsa dan negara
  4. Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga dalam dan luar negeri untuk meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi
  5. Mengembangkan sumber daya manusia baik tenaga akademik maupun non akademik yang profesional (handal, beretika dan sejahtera) dalam rangka peningkatan mutu pelayanan.
  6. Menerapkan sistem manajemen profesional berbasis transparansi dan akuntabilitas dalam rangka menciptakan tata kerja yang baik, kinerja tinggi, serta efisiensi dan efektivitas organisasi.
  7. Menciptakan iklim kerja yang kondusif ditandai oleh berkembangnya semangat kerja sama, saling percaya (mutual-trust), dan terbentuknya nilai-nilai bersama (shared value).

C. Tujuan

Tujuan Ilmu Komunikasi adalah:

1. Menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun secara moral sehingga dapat menjadi modal bagi pembangunan bangsa dan negara. Ini diukur berdasar indikator lulusan yang memiliki indeks presatsi kumulatif tinggi dengan masa studi yang tepat waktu, waktu tunggu mendapatkan kerja pendek, dan mampu berkarya di dalam dunia komunikasi.

2. Menghasilkan karya-karya penelitian yang berkualitas dan berguna bagi komunitas akademik, mahasiswa, pemerintah, industri dan masyarakat ditandai dengan publikasi pada jurna-jurnal ilmiah lokal, nasional maupun internsional terakreditasi.

3. Memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat melalui upaya-upaya positif yang menumbuhkan kesadaran dan kepercayaan diri masyarakat serta menjadikan masyarakat sebagai kekuatan dan modal bagi pembangunan bangsa dan negara.

D. Strategi Pengembangan

Untuk mengembangkan Jurusan Ilmu Komunikasi, maka strategi yang akan ditempuh adalah:

1. Penataan sistem proses belajar mengajar

2. Peningkatan relevansi dan efisiensi.

3. Perluasan akses pendidikan

4. Meningkatkan peran serta masyarakat


BAB II

ORGANISASI DAN PENGELOLAAN

1. Jurusan harus memiliki kejelasan wewenang dan tanggungjawab terhadap keseluruhan kurikulum, tersedia anggaran untuk pengembangan pendidikan, didukung oleh tenaga kependidikan dengan standar mutu yang memadai untuk menyelenggarakan administrasi pendidikan secara optimal.

2. Struktur penyelenggaraan dan administrasi akademik seharusnya merefleksikan perwakilan dari dosen dan tenaga kependidikan

3. Jurusan harus mempunyai lembaga yang berwibawa dan berwewenang untuk mensosialisasikan dan menegakkan Etika Universitas.

4. Jurusan harus mempunyai program yang jelas untuk meningkatkan kesadaran beretika bagi semua warganya.

5. Pimpinan Jurusan harus mampu memerankan kepemimpinan akademik (academic leadership).

6. Kepemimpinan akademik harus dievaluasi secara berkala untuk mengetahui pencapaian visi, misi dan tujuan Jurusan.

7. Dosen dan tenaga kependidikan harus diberi kesempatan untuk melakukan aktivitas untuk kepentingan pengembangan diri sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada.

8. Jurusan harus mengembangkan sistem reward and punishment dalam pelaksanaan etika.

9. Jurusan harus memiliki Program Pengendalian Mutu untuk administrasi pendidikan, termasuk dilakukan audit keuangan dan audit sumber daya manusia.

10. Jurusan harus memiliki pedoman penyelenggaraan dan administrasi yang terdefinisikan secara jelas dan transparan, termasuk lintas hubungan antara Jurusan, fakultas dan universitas.

11. Pelaksana pengendalian mutu akademik seharusnya dimasukkan ke dalam struktur Jurusan.

12. Jurusan seharusnya diberi wewenang yang cukup untuk membelanjakan anggaran pendidikan sesuai kebutuhannya masing-masing, termasuk memberi insentif tambahan kepada dosen yang aktif dalam pengembangan pendidikan dan terbukti mampu merefleksikan keahlian yang dimiliki dalam praktik pembelajaran.

13. Jurusan harus menawarkan jasa pelayanan konsultasi kepada masyarakat dan jika perlu melalui kerjasama dengan organisasi non pemerintah.

14. Jurusan seharusnya memperluas area pelayanan agar dapat memberikan kesempatan dan memberikan dampak bagi daerah sekitar tentang transfer pengetahuan dan inovasi ketrampilan kepada masyarakat.

15. Jurusan seharusnya membantu mencarikan informasi pekerjaan bagi lulusan dan meyakinkan kepada stakeholders tentang kompetensinya.

16. Manajemen waktu dan sistem insentif seharusnya dikaitkan dengan prestasi dan mutu pembelajaran

17. Kinerja dosen harus dievaluasi secara periodik berdasarkan Indeks Kinerja Akademik Dosen.

18. Jurusan harus mempunyai direktori panduan, pedoman, kataloging seluruh proses dalam sistem pendidikan tinggi termasuk Kode Etik Akademik yang mudah diakses bagi pihak yang berkepentingan.


BAB III

STANDAR DAN KEBIJAKAN MUTU AKADEMIK

A. Tata Pamong dan Sistim Pengelolaan

1. Lembaga tata pamong di lingkungan universitas harus sesuai kebutuhan dan mengacu aturan yang berlaku.

2. Prosedur pengambilan keputusan harus mengacu aturan yang berlaku dan keputusan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

3. Standar Akademik harus disusun dan menjadi landasan acuan penyusunan peraturan yang diberlakukan.

4. Jurusan harus memiliki tim monitoring dan evaluasi mengenai pelaksanaan pendidikan yang bekerja secara sistemik dan independen.

B. Sumber Daya Manusia

1. Dosen

a. Sistem rekrutmen dan pengembangan dosen harus mengacu peraturan perundangan yang berlaku, dan sesuai dengan kebutuhan kurikulum dalam hal kompetensi, kualifikasi, jenjang pendidikan.

b. Dosen harus mampu mengidentifikasi kebutuhan pengembangan dirinya, menyusun rencana pengembangan program pembelajaran yang berkelanjutan, rasional dan relevan.

c. Promosi dosen harus dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan dan kelayakan yang meliputi aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

d. Dosen seharusnya terlibat dalam pembimbingan akademik dan mampu menggunakan dan mengembangkan berbagai macam media dan metode untuk pembelajaran.

e. Pembinaan dan penjaminan kesejahteraan dosen harus diatur secara jelas

f. Tugas dan beban kerja dosen harus dideskripsikan dengan jelas dan mengacu peraturan perundangan yang berlaku

2. Tenaga Kependidikan

a. Sistem rekrutmen dan pengembangan tenaga kependidikan harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan kurikulum dan mengacu aturan yang berlaku.

b. Promosi tenaga kependidikan harus dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan dan kelayakan.

c. Pembinaan dan penjaminan kesejahteraan tenaga kependidikan harus diatur secara jelas.

d. Tugas dan kinerja tenaga kependidikan harus dideskripsikan dengan jelas dan mengacu peraturan perundangan yang berlaku.

3. Kode Etik

Kode etik dosen dan tenaga kependidikan harus dirumuskan dalam suatu peraturan dan diterapkan secara konsisten dilengkapi dengan sanksi yang tegas bagi yang melanggarnya.

C. Sarana dan Prasarana

1. Sarana dan Prasarana

a. Prasarana Jurusan harus dituangkan dalam sebuah rencana dasar (master plan) yang direncanakan secara sistematis agar selaras dengan pertumbuhan kegiatan akademik.

b. Prasarana Jurusan harus memenuhi persyaratan teknis bangunan serta keselamatan dan kesehatan lingkungan yang ditentukan dengan memperhatikan kesamaan akses seluruh civitas academika sesuai dengan kebutuhan kurikulum.

c. Jurusan harus melaksanakan pemeliharaan dan pengembangan prasarana

d. Jurusan harus ikut serta dalam pemeliharaan prasarana

e. Jurusan seharusnya ikut serta dalam pengembangan prasarana pada aras tertentu

f. Sarana Jurusan harus memenuhi persyaratan teknis bangunan serta keselamatan dan kesehatan lingkungan yang ditentukan dengan memperhatikan kesamaan akses bagi semua orang sesuai kebutuhan pembelajaran secara keseluruhan.

g. Jurusan harus ikut serta dalam pemeliharaan dan pengembangan sarana

h. Sarana akademik harus dapat diakses seluruh civitas academika sesuai dengan kebutuhan kurikulum

i. Jurusan harus memiliki fasilitas dan prosedur baku tentang keselamatan dan keamanan kerja serta standar fasilitas pembelajaran yang tinggi.

j. Jurusan seharusnya memiliki fasilitas penanganan limbah

k. Setiap bagian harus memiliki rancangan dan prioritas pengembangan fasilitas dengan mengacu standar pembelajaran yang berlaku sesuai tujuan kurikulum.

l. Setiap peralatan harus dilengkapi dengan prosedur operasi baku yang jelas.

2. Perpustakaan

a. Perpustakaan dilengkapi dengan fasilitas peminjaman buku dan jurnal sesuai dengan kebutuhan sivitas akademika, fasilitas peminjaman antar perpustakaan, memiliki Advisory Board yang memberi masukan tentang perencanaan pengembangan perpustakaan, dan dilengkapi dengan perpustakaan elektronik, dan dapat diakses.

b. Perpustakaan membuka pelayanan minimal 8 jam pada hari kerja.

c. Perpustakaan memiliki persyaratan minimal bagi implementasi kurikulum

D. Sistem Informasi

1. Jurusan memiliki sistem informasi manajemen untuk mendukung administrasi pendidikan tinggi yang efektif, efisien dan akuntabel.

2. Jurusan menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak sistem informasi yang dibutuhkan

3. Jurusan mengembangkan sumber daya manusia untuk menangani sistem informasi

4. Jurusan mengembangkan sumber daya manusia dalam sistem informasi

5. Jurusan menyediakan jenis informasi mengenai calon mahasiswa dan mahasiswa, calon pegawai dan pegawai, macam program studi, macam jurusan, macam jurusan, publikasi ilmiah, teknologi tepat guna, dan macam layanan akademik lainnya yang dirancang untuk mudah digunakan oleh semua pihak.

6. Jurusan menyediakan informasi akademik

7. Jurusan menyelenggarakan pelatihan sistem informasi.

E. Kemahasiswaan

1. Kebijakan jurusan tentang penerimaan mahasiswa baru berdasarkan kesempatan yang sama, baku mutu yang ditetapkan, dan ditinjau secara periodik sesuai dengan kebutuhan stakeholders dan dinamika ilmu pengetahuan.

2. Jurusan menentukan jumlah mahasiswa baru yang dapat diterima disesuaikan dengan kapasitas yang ada untuk semua tahap pendidikan.

3. Jurusan mempunyai data base mahasiswa yang aksesnya proporsional berdasarkan kewenangan yang dimiliki.

4. Jurusan melaksanakan penelusuran kemampuan, minat dan bakat mahasiswa baru.

5. Kegiatan mahasiswa mendukung kompetensi lulusan yang ditetapkan dan harmoni dengan kegiatan pembelajaran, berorientasi pada pengembangan minat, bakat, dan pencapaian prestasi dan iman dan taqwa (IMTAQ)

6. Jurusan menyediakan fasilitas layanan mahasiswa sesuai kemampuan

7. Jurusan mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan kemahasiswaan.

8. Jurusan mempunyai program bimbingan dan konseling untuk mahasiswa yang mempertimbangkan latar belakang mahasiswa dan program pembimbingan akademik yang dapat didelegasikan ke bagian.

9. Jurusan memiliki prosedur penanganan keluhan dan pengaduan mahasiswa yang sederhana dan mudah diakses, disosialisasikan kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan.

10. Jurusan mempunyai kode etik mahasiswa yang diterapkan secara konsisten dengan sanksi yang tegas bagi yang melanggarnya.

F. Kurikulum

1. Kurikulum membekali lulusan dengan kemampuan untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, dan memuat kajian pengembangan kepribadian, penguasaan ilmu dan ketrampilan, kemampuan berkarya, bersikap dan berperilaku sesuai keahlian serta pemahaman kehidupan bermasyarakat.

2. Kurikulum dirancang secara efektif berbasis kompetensi, disusun secara berkesinambungan dan berimbang, berdasarkan aturan yang berlaku.

3. Kurikulum secara berkala dievaluasi dan direvisi.

G. Sistem Pembelajaran

1. Rancangan Pembelajaran

a. Filosofi pembelajaran dimulai dari hal yang utuh (holistic) menuju ke arah spesialisasi (atomic)

b. Rancangan pembelajaran memuat nama institusi, tahun akademik, semester, nama mata kuliah, kode mata kuliah, jumlah sks, pengampu, diskripsi singkat mata kuliah, tujuan pembelajaran, outcome pembelajaran, jadwal kegiatan, monitoring proses dan evaluasi hasil belajar, serta referensi.

c. Rancangan pembelajaran memuat tentang wawasan pedesaan berkelanjutan, team worked (kerja tim), berwawasan dan bertindak global, komunikatif, kepemimpinan, bermoral dan beretika, terbuka, pendekatan ilmiah.

d. RancanganRR pembelajaran diperkaya melalui lintas disiplin ilmu, hasil-hasil penelitian dan penerapannya.

2. Proses Pembelajaran

a. Kegiatan pembelajaran diarahkan agar mahasiswa mencapai “higher order thinking” dan kebebasan berpikir sehingga mampu merangsang penemuan dan konstruksi pengetahuan mahasiswa

b. Kegiatan pembelajaran berorientasi kepada dan dievaluasi oleh mahasiswa

c. Dosen merupakan perancang utama pembelajaran

d. Dosen dan mahasiswa bekerja dalam sebuah tim dalam kegiatan pembelajaran

e. Proses pembelajaran dilakukan secara efisien, dengan memperhatikan semua sumberdaya yang dimiliki

f. Proses pembelajaran diarahkan pada pendekatan kompetensi sehingga menghasilkan lulusan dengan karakteristik berikut.

1) Bermutu

2) Mudah beradaptasi

3) Berkomunikasi

4) Memiliki motivasi

5) Kreatif

6) Mandiri

7) Mempunyai etos kerja yang tinggi

8) Berpikir logis dalam menyelesaikan masalah.

9) Mampu bekerja dalam sebuah tim (team work)

3. Evaluasi Pembelajaran

1. Jurusan mempunyai perangkat evaluasi hasil studi yang disosialisasikan dan ditinjau secara periodik, melibatkan pakar sejawat.

2. Jurusan mempunyai prosedur yang mengatur tentang transparansi sistem evaluasi hasil studi, termasuk memberikan umpan balik dari dosen dan mahasiswa tepat waktu dan diadministrasikan dengan baik.

3. Pengaturan penilaian meliputi semua tujuan dan aspek kurikulum yang diajarkan, disiapkan dan dipakai secara terencana untuk tujuan diagnostik, formatif dan sumatif, sesuai dengan metode/strategi pembelajaran yang digunakan.

4. Dalam proses pembelajaran kepuasan mahasiswa dipenuhi dengan dilaksanakannya kontrak pembelajaran dan keterlibatan dalam monitoring dan evaluasi proses pembelajaran.

4. Pembimbingan Akademik, Penelitian dan Penulisan Skripsi/Tugas Akhir

a. Jurusan harus memiliki deskripsi yang jelas tentang tugas, fungsi dan peranan pembimbing akademik bagi mahasiswa.

b. Jurusan membuka kesempatan untuk melakukan penelitian atau memfasilitasi penelitian mahasiswa baik penelitian yang dilaksanakan mahasiswa sendiri maupun penelitian kolaborasi dengan dosen atau lembaga lainnya.

c. Jurusan harus memiliki pedoman penulisan skripsi atau tugas akhir yang lengkan dan askesibel oleh semua pihak yang berkepentingan.

d. Pedoman itu mencakup keselutuhan prosedur dan standar mulai dari pengajuan, penulisan, pembimbingan, pengujian dan penilaian skripsi/tugas akhir.

H. Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian Masyarakat

1. Penelitian

a. Strategi, kebijakan, dan prioritas penelitian ditetapkan sesuai dengan visi, misi dan tujuan Jurusan Ilmu Komunikasi.

b. Kegiatan penelitian diarahkan pada perwujudan visi institusi dan menjadi bagian terpadu dari tridharma Perguruan Tinggi.

c. Penelitian dilakukan sesuai dengan baku mutu (standar) yang telah ditentukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari baku mutu penelitian nasional maupun internasional, serta sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan dan etika dalam bidangnya masing-masing.

d. Jurusan mengkoordinasi penelitian yang melibatkan antardisiplin dan antaruniversitas baik dari dalam maupun luar negeri.

e. Penelitian melibatkan peran serta mahasiswa dan pihak terkait.

f. Jurusan merangsang peningkatan jumlah dan mutu penelitian secara berkelanjutan dan menciptakan sistem penghargaan bagi para penelitinya.

g. Dosen menegakkan dan menjaga etika moral, sosial dan ilmiah dalam melakukan penelitian.

h. Jurusan dapat menjalin hubungan kerjasama bidang penelitian dengan dunia industri secara proaktif.

i. Hasil penelitian disebarluaskan dalam media yang mudah diakses oleh masyarakat luas.

j. Jurusan memfasilitasi diseminasi hasil penelitian baik di tingkat nasional maupun internasional.

k. Hasil penelitian digunakan untuk pengembangan IPTEK, kebijakan pembangunan, dan pengkayaan materi pembelajaran (research-based-teaching)

l. Jurusan mengadakan pelatihan, seminar, lokakarya, baik nasional maupun internasional guna meningkatkan kemampuan dan mutu penelitian.

m. Jurusan mengembangkan perolehan paten hasil penelitian serta hak kekayaan intelektuan atas hasil penelitian.

2. Publikasi

a. Dosen secara aktif dan terus menerus meningkatkan mutu penelitian dan publikasinya.

b. Jurusan harus mendorong pubikasi hasil penelitian dosen dengan menyelenggarakan seminar maupun publikasi penelitian baik di tingkat lokal, nasioanal maupun internasional.

c. Jurusan harus memiliki Jurnal ilmiah yang dimanfaatkan sebagai media publikasi penelitian dan pengembangan ilmu komunikasi.

3. Pengabdian Kepada Masyarakat

a. Strategi, kebijakan, dan prioritas pengabdian kepada masyarakat harus ditetapkan sesuai dengan visi, misi dan tujuan Jurusan Ilmu Komunikasi, dengan mempertimbangkan masukan dari pihak-pihak terkait.

b. Pengabdian kepada masyarakat dilakukan dalam rangka pemanfaatan, pendayagunaan, dan pengembangan ilmu pengetahuan untuk masyarakat luas sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan.

c. Jurusan harus merangsang sivitas akademika pada semua tingkat untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat untuk mentransfer pengetahuan, karya inovasi serta memfasilitasi proses pengembangan sumberdaya manusia.

d. Pengabdian kepada masyarakat seharusnya diarahkan pada pemecahan permasalahan yang ada di masyarakat dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, melibatkan peran serta mahasiswa, pemerintah, praktisi dan dapat memberikan masukan balik untuk kegiatan pembelajaran maupun penelitian.

I. Suasana Akademik

1. Jurusan harus meningkatkan suasana kerja yang nyaman, harmonis, saling percaya dan saling menghormati untuk menuju suasana akademik yang dibutuhkan dan dimonitor secara periodik.

2. Pimpinan harus menerapkan kebijakan penghargaan dan sanksi berbasis kinerja (merit system) dalam pengembangan SDM.

3. Jurusan harus menyediakan sarana, prasarana dan dana guna mendukung terlaksananya peningkatan suasana akademik yang dibutuhkan berdasarkan perencanaan.

4. Jurusan seharusnya merencanakan kebutuhan sarana, prasarana dan dana guna mendukung terlaksananya peningkatan suasana akademik yang dibutuhkan.

5. Kegiatan akademik dosen bidang pembelajaran harus berorientasi kepada mahasiswa dan mengembangkan ketrampilan team work intelektualitas, perasaan, sikap, dan nilai-nilai luhur.

6. Kegiatan akademik dosen bidang penelitian seharusnya mengikutkan mahasiswa.

7. Jurusan harus memfasilitasi kegiatan akademik dosen untuk mengembangkan profesi kesejawatan.

8. Dosen dan tenaga kependidikan harus berusaha maksimal untuk menciptakan lingkungan sosial dan psikologis yang kondusif untuk meningkatkan atmosfer akademik sehingga mendukung proses pembelajaran.

J. Lulusan

1. Kompetensi lulusan harus menggambarkan tujuan pendidikan Jurusan Ilmu Komunikasi

2. Kompetensi lulusan seharusnya disusun berdasarkan masukan dari segenap pihak yang berkepentingan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

3. Produktivitas program studi harus mencapai standar yang ditetapkan universitas.

4. Mutu lulusan harus dicerminkan dari masa tunggu mendapatkan kerja pertama yang singkat dan pendapatan pertama lulusan yang memadai.

5. Jurusan harus menyelenggarakan pelacakan dan komunikasi lulusan secara berkelanjutan untuk mengumpulkan data kualitas lulusan secara periodik.


BAB V

ORGANISASI, MANAJEMEN

DAN SISTEM PENJAMINAN MUTU AKADEMIK

1. Jurusan harus merumuskan visi pengembangan yang jelas, penetapan target dan sasaran pengembangan, peningkatan dan pemeliharaan suasana akademik dan kode etik secara berkelanjutan.

2. Pimpinan harus mampu memberi inspirasi, mendukung dan menghargai kontribusi sivitas akademika dan stakeholders lainnya serta menumbuhkan kesalingpercayaan dan kebebasan dalam berkarya dengan penuh tanggungjawab.

3. Komitmen sivitas akademika terhadap peningkatan mutu akademik harus ditunjukkan dengan implementasi penjaminan mutu secara berkelanjutan.

4. Mahasiswa harus memberikan komitmen terhadap upaya peningkatan mutu proses pembelajaran.

5. Komunikasi antar sivitas akademika harus dilaksanakan secara efisien dan efektif.

6. Komunikasi antara sivitas akademika dengan masyarakat seharusnya dilaksanakan secara efisien dan efektif.

7. Proses-proses pokok dalam kegiatan penjaminan mutu harus didefinisikan dengan jelas dan dilengkapi dengan indikator kinerjanya, serta jelas penanggung jawab dan pelaksananya untuk setiap proses, serta didukung ole sumber daya yang memadai.

8. Keterkaitan antara proses-proses pokok dalam kegiatan penjaminan mutu dengan misi, tujuan dan sasaran jurusan, fakultas dan universitas harus diidentifikasi dan dirumuskan dengan jelas.

9. Jurusan harus melaksanakan audit akademik dan evaluasi diri secara periodik.

10. Evaluasi diri program studi harus dilakukan setiap semester berdasarkan data dan informasi yang sahih dengan menggunakan informasi dari berbagai pihak yang terkait.

11. Perencanaan pengembangan jurusan harus mempertimbangkan misi fakultas dan universitas dengan didasarkan pada evaluasi diri, dituangkan dalam dokumen yang mudah dibaca dan dimengerti oleh pihak-pihak yang terkait.

12. Akreditasi harus dilakukan oleh lembaga akreditasi yang bersifat independen, dilakukan secara periodik sesuai dengan masa berlakunya status akreditasi.

BAB VI

ASPEK SISTEM PENJAMINAN MUTU

JURUSAN ILMU KOMUNIKASI FISIP UNS

No.

Aspek

Standar

Capaian

Keterangan

1.

PROSES PEMBELAJARAN

a.

Rata rata tingkat kelulusan untuk setiap mata kuliah

90 %

b.

Beban SKS mahasiswa persemester

21

c.

Rata rata kehadiran dosen untuk setiap mata kuliah dalam satu semester

11

d.

Rata rata kehadiran mahasiswa untuk setiap mata kuliah dalam satu semester

11

e.

Rata rata beban mengajar dosen untuk satu semester

6 SKS

f.

Rata rata besarnya kelas (jumlah mahasiswa) dalam satu mata kuliah

40

g.

Rata rata IP yang dicapai mahasiswa dalam satu semester

3,00

h.

Ketersediaan Silabus untuk semua mata kuliah dalam satu semester

80%

i

Ketersediaan RPP (Rancangan pelaksanaan Perkuliahan) untuk semua mata kuliah dalam satu semester

80%

j.

Ketersediaan Berita Acara perkuliahan (Jurnal mengajar) untuk semua mata kuliah

95 %

g.

Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pembelajaran (data diperoleh melalui questioner yang diisi oleh mahasiswa)

80%

h.

Rata rata waktu konsultasi yang diberikan dosen kepada mahasiswa perminggu.

4 jam

i.

Jumlah dosen yang membagikan hasil ujian kepada mahasiswa

75%

2.

HASIL PEMBELAJARAN

a.

Tingkat kelulusan pertahun

55 mhs

b.

Rata rata IPK lulusan

3,1

c.

Rata rata lama penulisan skripsi

6 bln

d.

Rata rata lama studi (sampai wisuda)

5 th

e.

Tingkat kepuasan lulusan (pada saat wisuda) = melalui questioner

75%

f.

Tingkat kepuasan lulusan (2-4 tahun setelah wisuda) = melalui tracer study

75%

g.

Tingkat kepuasan pengguna lulusan ( melalui questioner kepada user)

85%

h.

Rata rata masa tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama

5 bln

i.

Rata rata pendapatan lulusan pada tahun pertama bekerja

1,3 juta

j.

Rata rata pendapatan lulusan (setelah 3-4 tahun bekerja)

2 juta

3.

KUALITAS MAHASISWA BARU

a.

Rasio ketetatan pendaftar yang diterima

1:9

b.

Rasio mahasiswa putra dan putri

1:1,2

c.

Rata rata nilai pada jenjang pendidikan sebelumnya

7,8

4.

PERFORMANSI MAHASISWA

a.

Masa studi sebelum menyusun skripsi

8 smt

b.

Rata rata mahasiswa DO pertahun

1 %

c.

Alasan mahasiswa DO

- telah bekerja

- tidak punya beaya

- alasan lain

Telah bekerja

5.

KUALITAS LULUSAN

a.

Masa tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama

5 bln

b.

Kesesuaian bidang studi dengan bidang pekerjaan (setelah 5 tahun bekerja)

65% sesuai

c.

Rata rata pendapatan setelah 5 tahun bekerja

3 juta

d.

Besarnya lulusan yang menjadi pimpinan pada tingkatan manajemen menengah/atas

5%

e.

Persentase mahasiswa yang lulus setelah 4 tahun

95%

f.

Permintaan pengguna lulusan terhadap lulusan.

25%

6.

KUALITAS STAF

a.

Struktur usia dosen

- dibawah 50 tahun

- diatas 50 tahun

50%

50%

b.

Komposisi kualifikasi pendidikan dosen

- S-1 (sarjana)

- S-2 (sarjana strata 2)

- S-3 ( Doktor)

- Guru besar (Profesor)

10%

50%

30%

10%

c.

Rata rata usia dosen yang telah bergelar Doktor

45 thn

d.

Persentase dosen yang memiliki ijazah luar negeri

30%

e.

Persentase dosen yang lulusan S-1:

- dari UNS sendiri

- dari Luar UNS

50%

50%

f.

Persentase dosen yang lulusan pasca

- dari UNS sendiri

- dari luar UNS

50%

50%

g.

Rata rata publikasi hasil karya dosen

20%

h.

Rata rata dosen yang menghadiri konferensi, seminar, workshop nasional, dan lain lain

40%

i.

Rasio dosen dan staf administrasi

5:1

j.

Rasio dosen dan mahasiswa dalam satu kelas.

1:40

k.

Rata rata jam kerja dosen perminggu

30 jam

l.

Fasilitas perkuliahan yang tersedia :

  1. Silabus
  2. RPP/SAP
  3. laptop/LCD
  4. OHP
  5. Buku referensi

80%

80%

80%

80%

80%

7.

KUALITAS KURIKULUM

a.

Kekerapan peninjauan kurikulum

4 th sekali

b.

Kejelasan soal ujian (buktikan dengan hasil penilaian oleh mahasiswa = isian questioner)

75% jelas

c.

Kesesuaian antara isi kurikulum dengan isi perkuliahan (buktikan dengan penilaian mahasiswa)

80% sesuai

d.

Keterkaitan antara materi kuliah pertama, kedua, ketiga dan seterusnya (hasil isian mahasiswa)

80% terkait

e.

Distribusi waktu yang dialokasikan untuk teori : praktek

- Teori

- Praktek

60

40%

f.

Prosedur ujian mid-semester dan semester

- Sulit

- Tidak sulit

15%

85%

g.

Prosedur ujian skripsi

- Sulit

- Tidak sulit

40%

60%

h.

Transparansi penilaian hasil belajar :

- transparan

- kurang transparan

70%

30%

8.

EDUCATIONAL CLIMATE

a.

Atmosfir akademik (Susun indikator nya)

b.

Kuantitas kegiatan ilmiah non kurikuler (Susun indikatornya)

c.

Rata rata dosen yang terlibat (susun indikatornya)

d.

Rata rata mahasiswa yang terlibat (Susun indikatornya)

e.

Banyaknya hasil karya dosen dan mahasiswa yang diakui sebagai karya inovatif oleh DIKTI atau organisasi bertaraf nasional/internasional

10%

9.

KEUANGAN

a.

Transparansi pengelolaan keuangan

85%

b.

Rasio beaya untuk pendidikan (perpustakaan, laboratorium, alat pengajaran), penelitian dan pengabdian pada masyarakat

c.

Alokasi beaya untuk kegiatan inovatif

15%

10.

INFRA STRUKTUR DAN MATERIAL FACILITIES

a.

Ukuran ruang kuliah

b.

Ukuran ruang perpustakaan

c.

Kenyamanan ruang kuliah

d.

Kenyamanan ruang perpustakaan

e.

Kenyamanan ruang laboratorium

f.

Kenyamanan public sphere

g.

Kualitas teknologi komunikasi/ informasi yang dipakai untuk perkuliahan

h.

Banyaknya komputer yang dipakai untuk kerja ilmiah dosen

I

Banyaknya dosen yang dipakai untuk kerja administrasi akademik

10 %

j.

Rata rata jumlah buku referensi yang dipakai dosen untuk mengajar per mata kuliah

6 buku

11.

EDUCATIONAL SUPPLY

a.

Rasio mata kuliah kurikulum inti : kurikulum institusional

b.

Persentase mata kuliah pilihan yang ditawarkan masing masing prodi.

5%

c.

Banyaknya prodi reguler yang ditawarkan

d.

Banyaknya prodi Non-Reguler yang ditawarkan

12.

KUALITAS KEBIJAKAN

a.

Pengawasan kualitas tingkat universitas (ada/tidak ada)

Ada

b.

Pengawasan kualitas tingkat fakultas (ada/tidak ada)

Ada

c.

Pengawasan kualitas tingkat jurusan/program studi (ada/tidak ada)

Ada

d.

Perjanjian dengan masing masing unit penyelenggara kegiatan akademik mengenai distribusi dan konsentrasi tugas tugas (ada/tidak ada)

Ada

e.

Implementasi kebijakan secara demokratis (Ya, kadang kadang, tidak pernah)

Ya